
Solo: Pemerintah Kota Solo melarang kegiatan politik selama car free night (CFN), Minggu malam, 31 Desember 2023. CFN dijadwalkan mulai pukul 21.00 WIB hingga 1 Januari 2024 pukul 01.00 WIB.
Larangan berkegiatan politik di CFN tersebut sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2022 dan Pasal 112 ayat 4 dan 6 tentang hari bebas kendaraan diperuntukan bagi kegiatan olahraga, budaya, sosial, dan ekonomi. Dalam aturan dijelaskan setiap orang dilarang melaksanakan kegiatan yang berbau politik, suku, agama, dan ras di hari bebas kendaraan bermotor.
“Sosialisasi sudah kami lakukan terkait larangan ini, menekankan pada larangan berpolitik, mengingat ini bersamaan dengan momen Pemilu 2024,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Solo Ari Wibowo, di Solo, Minggu, 31 Desember 2023.
Sementara itu, CFN dilaksanakan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi hingga Kawasan Jenderal Sudirman (Jensud) depan Balai Kota Solo. Penutupan jalan akan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB.
Kendaraan yang akan melintas ke Jalan Slamet Riyadi akan dialihkan. Akses kendaraan dari arah utara ke selatan atau sebaliknya tersedia di Simpang Gendengan, Simpang Ngapeman, khusus Simpang Nonongan satu arah ke selatan.
“Kendaraan dari Simpang Faroka dan Flyover Manahan akan diberlakukan buka tutup jika diperlukan. Kemudian bagi pengunjung yang ingin menikmati malam pergantian tahun di arena CFN bisa memanfaatkan lokasi parkir yang disediakan,” bebernya.
Ditambahkan Kepala Bidang Destinasi dan Pemasaran Pariwisata Disbudpar Solo, Gembong Hadi Wibowo, CFN akan dimeriahkan berbagai hiburan masyarakat di 11 titik. Sebanyak 11 panggung hiburan tersebar mulai dari Kawasan Purwosari hingga depan Balai Kota atau Kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
“Lokasi panggung hiburan antara lain di kawasan rel bengkong Purwosari (street art), depan Polresta Solo (street art), depan Kantor Dinas Sosial (street art), Loji Gandrung (panggung), Plaza Sriwedari (panggung). Lali di depan Batik Danar Hadi (panggung), simpang tiga Bank CIMB Niaga (panggung), depan Bank Jateng (panggung), Kawasan Gladag (street art) dan depan Balai Kota Solo (panggung),” ungkapnya.
Larangan berkegiatan politik di CFN tersebut sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2022 dan Pasal 112 ayat 4 dan 6 tentang hari bebas kendaraan diperuntukan bagi kegiatan olahraga, budaya, sosial, dan ekonomi. Dalam aturan dijelaskan setiap orang dilarang melaksanakan kegiatan yang berbau politik, suku, agama, dan ras di hari bebas kendaraan bermotor.
“Sosialisasi sudah kami lakukan terkait larangan ini, menekankan pada larangan berpolitik, mengingat ini bersamaan dengan momen Pemilu 2024,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Solo Ari Wibowo, di Solo, Minggu, 31 Desember 2023.
Sementara itu, CFN dilaksanakan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi hingga Kawasan Jenderal Sudirman (Jensud) depan Balai Kota Solo. Penutupan jalan akan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB.
Kendaraan yang akan melintas ke Jalan Slamet Riyadi akan dialihkan. Akses kendaraan dari arah utara ke selatan atau sebaliknya tersedia di Simpang Gendengan, Simpang Ngapeman, khusus Simpang Nonongan satu arah ke selatan.
“Kendaraan dari Simpang Faroka dan Flyover Manahan akan diberlakukan buka tutup jika diperlukan. Kemudian bagi pengunjung yang ingin menikmati malam pergantian tahun di arena CFN bisa memanfaatkan lokasi parkir yang disediakan,” bebernya.
Ditambahkan Kepala Bidang Destinasi dan Pemasaran Pariwisata Disbudpar Solo, Gembong Hadi Wibowo, CFN akan dimeriahkan berbagai hiburan masyarakat di 11 titik. Sebanyak 11 panggung hiburan tersebar mulai dari Kawasan Purwosari hingga depan Balai Kota atau Kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
“Lokasi panggung hiburan antara lain di kawasan rel bengkong Purwosari (street art), depan Polresta Solo (street art), depan Kantor Dinas Sosial (street art), Loji Gandrung (panggung), Plaza Sriwedari (panggung). Lali di depan Batik Danar Hadi (panggung), simpang tiga Bank CIMB Niaga (panggung), depan Bank Jateng (panggung), Kawasan Gladag (street art) dan depan Balai Kota Solo (panggung),” ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(MEL)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

